Tanjungpinang,
29 Oktober 2013
Yth. H. Muhammad Sani
Gubernur Kepulauan Riau
di Tempat
Assalamualaikum,
wr.wb
Seiring dengan salam, saya mendoakan
semoga Bapak selalu dilindungi Allah SWT, dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari, dan juga dalam mengemban tugas memimpin provinsi Kepulauan Riau
yang kita cintai ini, Amin Ya Rabbal alamin. Sebelum saya menyampaikan aspirasi
dan inspirasi saya, perkenalkan nama saya Kiki Desnita Saputri dari kelas IX a
yang bersekolah di SMP Negeri 5 Tanjungpinang.
Saya bersyukur atas diadakannya
lomba menulis surat untuk Gubernur Kepulauan Riau ini, karena sejak lama saya
ingin menyampaikan unek-unek yang hadir didiri saya, tapi sepertinya tidak ada
tempat untuk mencurahkannya. Setidaknya melalui surat ini, Bapak dapat mengetahui
kerisauan yang ada dihati saya dan teman teman lainnya.
Bapak Gubernur yang saya hormati,
karena saya tinggal di kota Tanjungpinang, maka saya akan berbicara seputar
kota Tanjungpinang saja. Kota Tanjungpinang merupakan Ibu Kota Provinsi
Kepulauan Riau yang menurut saya kehidupan masyarakatnya tidak semua tentram
dan aman. Apalagi, dikalangan remaja seperti saya, kehidupan remaja di Kota
Tanjungpinag mungkin sudah sedikit teratur saat Pak Lis Darmansyah menerapkan
jam malam bagi pelajar. Namun, pada siang hari, saya sering melihat benyak
pelajar seusia saya mengendarai motor ugal-ugalan di jalan raya. walaupun
mereka tidak memakai seragam sekolah, saya khawatir terjadi apa-apa dengan
mereka di jalan raya. Bukankah remaja itu harapan bangsa dan negara kelak?. Jika
masa depan remajanya sudah terbiasa ugal-ugalan di jalan raya, bagaimana nasib
Indonesia nantinya? Saya tidak bisa membayangkannya.
Sering kali saya menyaksikan tragedi
kecelakaan yang melibatkan pelajar, baik di internet, TV, bahkan saya saksikan
secara langsung. Sangat pilu perasaan yang ada di hati saya, ketika melihat
teman teman pelajar dan penerus bangsa direnggut nyawanya oleh jalan raya, dan
ketika saya melihat cucuran darah segar yang menggenang di jalan raya.
Saya harap, ada perlakuan khusus
untuk pelajar yang berlalu lintas di jalan raya. Misalnya adanya pengetatan sistem
kinerja polisi lalu lintas untuk mengawasi pelajar yang membawa kendaraan
sendiri, karena tidak sedikit pelajar yang tertib saat polisi sedang patroli
saja, sedangkan saat polisi tidak ada, ia kembali berugal-ugalan sehingga
membahayakan nyawa orang lain. Atau bahkan melarang pelajar untuk membawa
kendaraan sendiri tanpa pengawasan dari orang tua. Bukankah pelajar seperti
kami ini belum mempunyai SIM? Apakah kami sudah pantas mengendarai motor
sendiri? jika salah satu nyawa kami terenggut di jalan raya, pastinya Bangsa
Indonesia kehilangan satu dari sekian penerus Bangsa.
Demikianlah
surat yang dapat saya tulis, lebih dan kurang saya mohon maaf, akhir kata saya
ucapkan wabillahi taufiq walhidayah wassalamualaikum, Wr.wb.
Hormat Kami
Kiki Desnita Saputri